REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ada aliran dana untuk gerakan radikal yang masuk dari Australia. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.
"Itu nanti kita liat di tempat tempat tertentu. Nanti kita identifikasi. Saya belum bisa cerita banyak," ujar Luhut di Kantornya, Rabu (27/1).
Ia mengatakan aliran dana tersebut diketahui berhasil dideteksi oleh PPATK. Dikatakan Luhut, dana dari Australia itu masuk ke kantung organisasi teroris di tanah air.
Ia pun telah meminta polisi untuk menginvestigasi aliran dana tersebut.
Sebelumnya, PPATK pernah merilis bahwa memang ada aliran dana dari luar yang masuk ke Indonesia untuk mendukung gerakan terorisme. Tak hanya Australia, beberapa negara juga tercatat menjadi pemasok dana terorisme ini.
(Baca juga: Yasonna Akui Aman-Bahrun Naim Berkomunikasi dari Nusakambangan)