REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Freeport, bukan dengan membentuk panitia kerja (Panja) yang skalanya hanya di komisi.
"Pembentukan pansus juga tidak sulit, cukup syarat menimal 20 anggota dari dua fraksi saja sudah cukup," katanya di Jakarta, Selasa (26/1).
Menurutnya, usulan ini sudah bergulir sejak Desember lalu dan sebaiknya secepatnya dibentuk agar masalah Freeport terang benderang. Ia pun berharap, Ade Komarudin, sebagai Ketua DPR yang baru bisa melakukan gebrakan maksimal dengan membentuk Pansus Freeport.
"Juga pada anggota DPR yang sebelumnya sudah semangat untuk membentuk pansus," ujarnya.
Hendri yang juga juru bicara lembaga survei Kedai Kopi ini mengatakan, pansus punya kekuatan politik yang tinggi untuk memanggil pihak-pihak yang selama ini berkaitan langsung dan tak langsung dengan Freeport.
"Pansus pastinya akan memanggil pihak terkait, apalagi sebelumnya kalangan pimpinan DPR menyoal SK yang pernah dikeluarkan karena memberi jaminan perpanjangan kontrak, padahal belum waktunya untuk membahas perpanjangan tersebut," jelasnya.
Pansus dengan keanggotaan dari lintas fraksi dan pembentukannya disahkan oleh Paripurna DPR serta nantinya melaporkan hasilnya dalam paripurna, bisa memanggil siapa saja, termasuk jika ingin keterangan soal pertemuan kerabat pejabat yang pernah mengadakan pertemuan dengan pimpinan Freeport di AS.
Sebaliknya, kata Hendri, jika DPR membentuk panja, maka kekuatan dan rekomendasinya tidak setinggi pansus. Hal itu karena panja hanya dibentuk di satu komisi dan hasilnya pun cukup dilaporkan ke pimpinan DPR yang kemudian meneruskan ke pemerintah atau pihak terkait.
"Dengan kompleksitas persoalan yang rumit, maka pansus lebih tepat untuk membongkar kisruh Freeport. Nantinya pansus dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah apakah harus membeli saham Freeport atau mendiamkan saja dan tidak memperpanjang kontrak dan mengambil alih Freeport saat kontraknya selesai," kata Hendri.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Fadli Zon mengusulkan agar Pansus Freeport segera dibentuk. Dorongan pimpinan ini juga didukung sejumlah anggota dari beberapa fraksi yang sepakat untuk membentuk Pansus Freeport.
Komisi III DPR berencana membentuk Panja Freeport untuk mengurai masalah ini, namun di dalam internal komisi hukum itu pro kontra bermunculan. Selain itu, Komisi VII bidang pertambangan juga telah membentuk Panja Freeport dan telah meminta fraksi-fraksi mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan duduk di Panja.