Selasa 26 Jan 2016 21:35 WIB

Polresta Medan Ringkus Perampok WNA

Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Unit Pidana umum Satuan Reskrim Polresta Medan, meringkus SS (28) warga Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Ia merampok warga negara asing di Jalan Perintis Kemerdekaan dan tepatnya depan PT Indosat.

"Dalam aksi begal tersebut, korban kehilangan satu buah tas berwarna coklat berisikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta, satu unit handphone, dan surat-surat berharga lainnya, serta kerugian mencapai Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono kepada wartawan, Selasa.

Selain melakukan pencurian dengan kekerasan, menurut dia, tersangka SS juga pernah berbuat hal yang sama di 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Jalan S. Parman Medan Petisah, Jalan Sisingamangaraja Simpang Jalan Rahmadsyah, Jalan Raden Saleh, dan Jalan Putri Hijau.

"Kemudian, Jalan Pondok Kelapa dekat SPBU, Jalan Palang Merah, Jalan Polonia, Jalan Ngumban Surbakti Pasar VIII, Jalan Perniagaan, Jalan Adam Malik, dan Jalan Imam Bonjol Medan," ujar Kompol Aldi.

Dia menyebutan, tersangka melakukan aksi begal tersebut, dengan modus memepet korban atau memberhentikannya, dan selanjutnya menarik paksa tas yang dibawa mereka.

Barang bukti hasil kejahatan yang disita petugas kepolisian, yakni dua buah helm, 11 buah tas, dan satu buah dompet.

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku begal tersebut diamankan pihak berwajib di kediamannya di daerah Tembung, dan tanpa melakukan perlawanan.

Sedangkan, dua orang rekan SS, yaitu S dan AL berhasil melarikan diri, serta masih terus dicari aparat keamanan.

Saat itu, tersangka berboncengan dengan dua rekannya dan memepet kendaraan korban, serta menendang orang asing tersebut hingga terjatuh ke aspal.

Selanjutnya, para tersangka tersebut merampas harta benda korban dan terus melarikan diri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement