Senin 25 Jan 2016 19:57 WIB

Guru yang Melarang Murid Hormat Bendera Akhirnya Minta Maaf

Hormat bendera Merah Putih pada sebuah upacara
Foto: Antara
Hormat bendera Merah Putih pada sebuah upacara

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Susiawanto, guru SDN 3 Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang melarang muridnya memberi hormat pada bendera Merah Putih dan sungkem pada orang tua akhirnya meminta maaf setelah dipanggil dan diklarifikasi sejumlah tokoh agama.

Guru yang diangkat sebagai pegawai negeri sipil pada 2008 itu menyatakan menyesali perbuatannya karena sudah meresahkan wali murid serta warga Situbondo. Klarifikasi terkait pemahaman oknum guru SD ini digelar di ruang Kapolres Situbondo yang dihadiri sejumlah tokoh agama, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pimpinan Kodim 0823 Situbondo, dan lainnya.
 
Setelah dicecar pertanyaan dari sejumlah pihak terkait, Susiawanto mengakui perbuataan dan sikap serta pemahamannya menyimpang. Ia menyebutkan dirinya mendapat pemahaman itu dari browsing di internet dan belajar pemahaman agama dari televisi luar negeri.
 
Susiawanto akhirnya meminta maaf atas perbuatannya yang sejak sepekan terahir sudah membuat tidak nyaman masyarakat Situbondo, terutama kepada wali murid di sekolah tempat guru tersebut mengajar.
 
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Situbondo atas perbuatan saya karena saya baru belajar agama sudah sombong," kata Susiawanto di hadapan aparat dan sejumlah tokoh agama.
 
Sekretaris MUI Situbondo Hamid Jauharul Fadil mengatakan dengar pendapat ini dilakukan untuk mengklarifikasi kepada Susiawanto terkait apa yang dilakukannya hingga membuat warga Situbondo resah, terutama bagi wali murid SDN 3 Banyuputih.
 
"Saya perwakilan MUI Situbondo memiliki kewajiban meluruskan permasalahan ini, dan tadi rekan-rekan lihat sendiri yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya. Dan perlu diketahui Susiawanto belajar pemahaman tentang agama masih sepotong-sepotong," ujarnya.
 
Kapolres Situbondo AKBP Puji Hendro Wibowo mengatakan oknum guru itu selain meminta maaf secara lisan juga diminta menulis dengan tulisan tangan berupa surat penyataan permintaan maaf serta tidak akan mengulangi perbuataannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement