REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Baliho HUT ke-43 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Tasikmalaya menuai polemik. Sebab, angka 43 yang tertera pada baliho tersebut dinilai menyerupai simbol palu dan arit. Sehingga, pengurus PDIP di Kota Tasikmalaya terpaksa mencabut baliho tersebut.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada mengatakan, terkait tulisan angka 43 pada baliho HUT PDIP tidak bermaksud mempunyai makna implikasi tertentu. Artinya tidak ada makna yang menjurus kepada ideologi tertentu. Huruf yang digunakan lebih kepada seni saja.
"Terkait angka 43 ini seolah-olah menjurus kepada organisasi terlarang, itu sama sekali tidak benar," kata Dodo kepada Republika.co.id usai meninjau baliho yang terpasang pada papan iklan di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Senin (25/1) sore.
Ia menegaskan, pihaknya bersama PDI Perjuangan sangat konsisten pada ideologi negara Indonesia. Yakni ideologi Pancasila. Menurutnya, terkait angka 43 yang digunakan pada baliho tersebut, tergantung bagaimana orang menilai dan menafsirkannya saja.
Dodo melanjutkan, kalau dilihat secara kasat mata ini jelas bukan lambang palu dan arit. Namun, saat ini polemik sekecil apa pun bisa jadi nuansa politis. Sebab, Kota Tasikmalaya akan menghadapi Pilkada serentak tahun depan.
Ia sendiri mengaku baru tahu angka 43 pada baliho HUT ke-43 PDIP bakal menuai polemik. Sebab, baliho HUT PDIP sudah terpasang sejak awal bulan ini.
"Kedepannya kalau ini dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan maka akan kami turunkan balihonya," ujarnya.
Pada Senin (25/1) sore sekitar pukul 15.30 baliho HUT PDIP yang terpasang di Jalan KHZ Mustofa Kota Tasikmalaya diturunkan. Beberapa baliho sejenis di tempat lain juga diturunkan. Hal ini dilakukan agar Kota Tasikmalaya tetap komdusif.