11. https://mabesdim.wordpress.com/
12. http://anshorullah.com/
13. http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
14. http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
15. http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
16. https://jalanallah.wordpress.com/
17. https://religionofallah.wordpress.com/
18. http://daulahislamiyyah.is-great.org/
19. http://ummatanwahidatan.is-great.org/
20. http://metromininews.blogspot.co.id/
21. http://al-khattab1.blogspot.co.id/
22. http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
23. https://daulah4islam.wordpress.com/
24. HYPERLINK "http://www.muharridh.com"www.muharridh.com
Di samping situs-situs yang dinilai berkonten radikal tersebut, kata Ismail, Kemenkominfo juga menerima aduan publik mengenai adanya akun di media sosial yang mengandung konten pornografi anak. "Akun tersebut juga sedang dalam proses untuk diblokir," kata dia.
Kemenkominfo dapat memblokir situs-situs yang bermuatan konten negatif. Misalnya, situs yang terkait dengan pornografi, perjudian, perdagangan ilegal, pelanggaran hak cipta, perdagangan obat, makanan dan minuman ilegal, serta narkoba. Demikian pula dengan situs radikal.
Namun, kata Ismail, Kemenkominfo hanya bisa melakukan pemblokiran bila ada pengaduan dari masyarakat mengenai sebuah situs. "(Kemenkominfo) membutuhkan bantuan dan partisipasi masyarakat dengan cara melaporkan atau mengirim email aduan ke [email protected]."