REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Toni Salim alias Abeng (40 tahun) terpaksa meringkuk di kantor polisi akibat ulahnya. Laki-laki pengangguran ini diringkus polisi setelah mengirimkan pesan singkat (SMS) bernada teror ke produser TVRI Sumatra Utara.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Jonathan Hutagalung mengatakan, Toni ditangkap di rumahnya di Jalan Bayur Gang Lembah, Deli Tua, Deli Serdang, Ahad (24/1) malam.
"Dia diamankan tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB," kata Jonathan, Senin (25/1).
Jonathan menjelaskan, penangkapan Toni berawal dari laporan TVRI. Mereka melaporkan SMS teror yang diterima produsernya pada Ahad (24/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
SMS teror tersebut dikirim dari nomor 085270925xxx dan 085270925xxx. Isinya berbunyi: "Hati-hati kami semua keluarga ISIS hari ini akan ke Medan utk bom ditempat keramaian dan tempat tempat tempat penduduk yang dikota Medan". TVRI pun sempat menyiarkan ancaman itu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku. Toni pun kemudian ditangkap petugas dengan barang bukti satu unit ponsel merek Cherry. "Kasus ini sekarang sudah ditangani Polresta Medan," ujar Jonathan.
Saat ini, Toni masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Mapolresta Medan. Hal tersebut dipertegas oleh Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono.
"Pelaku masih kita periksa kejiwaannya," kata Aldi.