Senin 25 Jan 2016 15:16 WIB

Mendagri Akui Terima Laporan Pengusiran Jamaah Ahmadiyah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Aksi unjuk rasa menuntut pembubaran Ahmadiyah.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Aksi unjuk rasa menuntut pembubaran Ahmadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima laporan insiden pengusiran terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sungai Liat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Ia membenarkan telah terjadi upaya pengusiran kepada JAI yang berada di wilayah Srimenanti, Sungailiat, Bangka, oleh kurang lebih 300 orang massa. Namun, kata Tjahjo upaya pengusiran tersebut bisa diredam oleh aparat dan pemerintahan setempat.

"Berhasil dimediasi Bupati Bangka Pak Tarmizi dan Kapolres, massa selanjutnya membubarkan diri dengan tertib setelah mendengar penjelasan mereka," kata Tjahjo kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (25/1).

Ia melanjutkan, pasca kejadian tersebut pun Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum langsung berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinam Daerah (Forkompinda) bersama aparat keamanan.

Menurut Tjahjo, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya insiden anarkis seperti pengusiran terjadi di daerah sebelumnya. Lantaran itu, ia pun menginstruksikan kepada Pemda Bangka khususnya untuk mengendalikan situasi dan segera melakukan langkah-langkah kondusif.

"Ini untuk mencegah main hakim sendiri," kata Mendagri.

Diketahui pada Ahad (24/1) kemarin, ratusan warga mendatangi sekretariat JAI untuk melakukan pengusiran paksa kepasa jamaah tersebut. Namun, pengusiran itu berhasil diredam setelah diadakan pertemuan antara warga, pemerintah setempat dan pihak JAI yang menghasilkan satu kesepakatan.

Adapun kesepakatan tersebut yakni, pihak JAI diberi waktu dua minggu terhitung dari 24 Januari hingga 5 Februari 2016 untuk meninggalkan Kabupaten Bangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement