Jumat 22 Jan 2016 15:35 WIB

Dua Kantor Kecamatan di Jogja Segera Direlokasi

Rep: Yulianingsih/ Red: Hazliansyah
Aktivtas pegawai Kecamatan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aktivtas pegawai Kecamatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menyiapkan lahan untuk relokasi dua kantor kecamatan tahun ini. Kedua kecamatan ini adalah Kecamatan Pakualaman dan Kecamatan Gedongtengen Yogyakarta.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Yogyakarta, Zenni Lingga, tahun ini pihaknya sudah menganggarkan dana untuk pembelian lahan bagi relokasi Kantor Kecamatan Pakualaman. Dana dari APBD Murni 2016 ini sebesar Rp 17 Miliar.

"Untuk pengadaan tanah bagi Kantor Pakualaman akan kita lakukan di triwulan dua tahun ini," ujarnya, Jumat (22/1).

Menurutnya, tanah lokasi untuk pembangunan Kantor Kecamatan Pakualaman berada tidak jauh dari kantor lama. Pembelian tanah sendiri akan melibatkan tim apraisal Pemkot setempat.

Setelah pembelian tanah selesai, pihaknya akan meminta Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) untuk membuat detail engeenering design atau DED. "Jika DED tahun ini, jadi pembangunan fisik bisa dilakukan tahun depan," katanya.

Kantor Kecamatan Gedongtengen akan direlokasi ke lahan milik Kraton Yogyakarta di dekat SD Netral Yogyakarta. Lahan tersebut merupakan sultan ground yang penggunaanya harus melalui izin pihak kraton Yogyakarta.

"Kita sudah komunikasikan dengan pihak Kraton Yogyakarta tinggal menunggu surat kekancingan (izin) dari kraton. Mudah-mudahan tahun ini bisa," ujarnya.

Jika surat izin dari kraton tersebut turun, DBGAD diharapkan segera menyusun DED pembangunan fisik kantor Pakualaman tersebut.

Kantor Pakualaman sendiri akan dibangun terpadu dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Pakualaman dan Koramil Pakualaman. "Tanahnya cukup luas sehingga sangat mencukupi untuk terpadu," ujarnya.

Relokasi dua kantor kecamatan ini dilakukan karena semakin sempitnya lahan di dua kecamatan tersebut. Bahkan Kecamatan Pakualaman masih menggunakan tanah Pakualaman. Selain itu seiring pengembangan pelimpahan kewenangan ke wilayah, maka layanan masyarakat di kecamatan semakin berkembang sehingga dibutuhkan ruangan yang lebih luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement