Jumat 22 Jan 2016 13:21 WIB

Revisi UU Terorisme, Luhut: Pekan Depan Selesai

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah) bergegas meninjau lokasi dari aksi teror di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah) bergegas meninjau lokasi dari aksi teror di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan draft revisi UU Terorisme sudah selesai dirumuskan. Pekan depan rencananya, akan ada finalisasi dan akan langsung dibawa ke parlemen.

Ditemui di kantornya, Luhut mengatakan draft revisi sudah 80 persen. Namun, secara bentuk apakah nanti akan dibuat dalam perpu atau sekalian revisi, Luhut belum bisa memastikan. Namun ia memastikan bahwa Selasa depan akan ada finalisasi draft terkait UU Terorisme ini.

"Saya belum berani komentar. tetapi saya secara pribadi sih maunya yang cepat aja. Karena masalah terorisme ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan," ujar Luhut di Kantornya, Jumat (22/1).

Poin-poin dalam perubahan UU Terorisme ini juga ada banyak, Luhut mengatakan ada poin poin krusial yang akan ditegaskan dalam undang undang. Namun, soal kewenangan, Luhut hanya memberikan sinyal bahwa kedepan Polisi akan mendapat kewenangan lebih baik lagi.

"Kalau kita perlu melakukan detention ya kita lakukan. Tapi kita gak akan seketat Malaysia atau Singapura lah," ujar Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement