Kamis 21 Jan 2016 19:07 WIB

Sukabumi Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor

Tanah longsor menimpa rumah penduduk, ilustrasi
Tanah longsor menimpa rumah penduduk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan status siaga banjir dan longsor yang terhitung sejak 20 Januari hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Tingginya curah hujan ini kerap menyababkan bencana tanah longsor dan banjir, maka dari itu dengan menetapkan status tersebut diharapkan bisa mempercepat penanggulangan dan meminimalisasikan dampak bencana," kata Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri di Sukabumi, Kamis (21/1).

Menurutnya, pihaknya juga saat ini tengah menyusun rancangan yang nantinya akan disebar ke setiap kecamatan, desa maupun kelurahan. Lebih lanjut, penetapan status itu juga dikarenakan tingginya intensitas curah hujan, bahkan dalam beberapa pekan terakhir terjadi bencana yang disebabkan oleh hujan seperti longsor.

Adapun wilayah yang diwaspadai atau rawan bencana mayoritas berada di wilayah selatan seperti Pajampangan, tetapi di wilayah utara pun terdapat daerah rawan longsor dan banjir seperti Kecamatan Cikidang, Cibadak, Sukabumi, Kadudampit dan lain-lain. Oleh karena itu dengan adanya rancangan status siaga itu aparatur di tingkat bawah bisa segera melaporkan jika daerahnya terdapat gejala terjadinya bencana.

"Untuk anggaran penanggulangan bencana kami sudah siapkan dari APBD dan juga bantuan baik dari Pemprov Jabar maupun pusat," tambah Iyos.

Sementara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo, mengatakan untuk logistik bantuan dan kedaruratan sangat mencukupi. Oleh karena itu dengan adanya status ini, pihaknya meningkatkan kesiagaan dalam melakukan penanggulangan bencana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement