Kamis 21 Jan 2016 19:25 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Militer, Saut: Perlu Undang Undang

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPK, Saut Situmorang menilai KPK perlu punya landasan hukum jika harus menyelidiki dugaan korupsi ditubuh militer. Sebab, selama ini menurut Saut, mengapa tidak bisa menyelidiki kasus dugaan korupsi di Militer karena tidak ada landasan hukumnya.

Saut saat ditemui di Hotel Akmani, Jakarta mengatakan hingga saat ini memang ada laporan masuk terkait dugaan korupsi di tubuh Militer. Apalagi, banyak survey menunjukan celah korupsi bisa saja terjadi di tubuh militer.

Sayangnya, KPK selama ini belum bisa merasuk ke tubuh Militer untuk bisa menemukan dugaan korupsi tersebut. Saut mengklaim bahwa kerja KPK haruslah efisien dan efektif maka perlu ada landasan hukum yang pas terkait penanganan kasus di militer.

"Kita udah ngusut tapi gak ada landasan hukumnya bagaimana, makanya perlu ada revisi UU TNI juga UU KPK untuk bisa menyeleraskan hal ini," ujar Saut usai menghadiri hasil survey Transparacy Internasional, Kamis (22/1).

Saut mengatakan untuk dugaan awal adanya korupsi ditubuh militer juga didukung dari temuan temuan BPK. Meski Saut enggan mendetailakn apa saja temuan BPK, namun ia mengatakan akan mempelajari dan memilah temuan BPK tersebut lalu kemudian melakukan pendalaman.

Untuk saat ini KPK disebut Saut mengambil langkah preventif saja. Kementerian lembaga yang memang rawan akan tindak pidana korupsi akan diajak duduk bersama dan mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi.

"Semua orang nakal yang ngabisin uang negara ya kita harua ajak ngobrol, klo gak mau ya nanti kita tindak," ujar Saut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement