Kamis 21 Jan 2016 14:07 WIB

Kapal Pembawa Limbah B3 PT Newmont Dipindahkan ke Kupang

Kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun kategori B3 (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun kategori B3 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kapal Red Rock dari Pelabuhan Benete Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diamankan Lantamal VII Kupang karena diduga membawa limbah beracun kini dipindahkan ke Dermaga Pelabuhan Tenau Kupang. "Kapal sudah dipindahkan, ke pelabuhan Tenau Kupang, untuk nantinya akan dibuka palka dari tempat yang diduga membawa limbah beracun," kata Asisten Operasi Komandan Lantamal VII Kupang, Kolonel Laut (P) M Nafiz kepada wartawan di Kupang, Kamis.

Pantauan lapangan, kapal tersebut ditarik oleh kapal tongkang untuk dipindahkan ke Dermaga Tenau yang nantinya sejumlah peti kemas akan diturunkan untuk diperiksa. Ia mengatakan, pihak dari Pemerintah Provinsi NTB juga telah tiba di Kupang pada Selasa (19/1) untuk nantinya bersama-sama melakukan pemeriksaan terhadap limbah milik PT Newmont tersebut. "Hari ini akan diperiksa, untuk mengetahui itu limbah berbahaya atau tidak," ujarnya.

(Baca Juga: Gubernur NTB Geram Soal Pembuangan Limbah B3 PT Newmont).

Sebelumnya diberitakan (19/1) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang mengamankan satu kapal Tanker bernama "Red Rock" yang diduga membawa limbah bahan berbahaya dan beracun. "Kapal ini kami tangkap karena diduga membawa limbah beracun yang diduga akan dibuang di perairan NTT ini," ujar Nazif.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah memantau kapal tersebut dari satelit. Sebelumnya Lantamal VII Kupang sudah mendapatkan permintaan bantuan dari pemerintah Provinsi NTB untuk mencegah keberangkatan kapal tersebut. Dari laporan ke Lantamal VII Kupang Kapal itu diduga membawa limbah pabrik milik PT Newmont Nusa Tenggara yang berada di Sumbawa Barat, (NTB).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement