REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Lingkungan Hidup (LH), Siti Nurbaya membantah jika proses pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek kereta cepat telah dipaksakan. Menurutnya sosialisasi Amdal pun sudah dilakukan.
"Tidak, tidak. No...no, ini tidak dipaksakan. Ini sudah sesuai prosedur," ujar Siti kepada wartawan di acara Ground Breaking KA Cepat di Perkebunan Ciwalini Kabupaten Bandung, Kamis (21/1).
Siti mengatakan, sebetulnya sosialiasinya sudah dilakukan. Bahkan, dalam catatan yang Ia terima dari Dirjen, sudah ada sosialiasi dari tanggal 21-23 Desember 2015 di beberapa kabupaten/kota.
Misalnya, tanggal 21 di DKI Jakarta dan Bekasi, tanggal 22 Desember 2015 di Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Kemudian tanggal 23 Desember di Purwakarta dan Karawang.
"Jadi, masyarakat sudah terinformasikan," katanya.
Kemudian, kata dia, pada tanggal 13 Januari seluruh dokumen dan adminitrasi dinyatakan lengkap dan masuk. Berarti, doknya sudah terbuka untuk publik bisa memberikan masukan dll. Pada tanggal 18 Januari, ada rapat teknis Amdal. Di dalam rapat ini, menerima masukan lagi.
"Itu lah yang keluar dari berbagai media Masukan itu sudah diakomodasikan. Kemudian, tanggal 19 Januari 2015 nya rapat komisi Amdal," jelasnya.
Menurut Siti, hingga tanggal 20 Januari 2015 kemarin pagi, Ia masih rapat dengan Dirjen dan berkomunikasi dengan beberapa menteri. "Nah, Hal-hal yang dipersoalkan itu tadi, itu semua sudah diakomodir," ujarnya.
Amdal itu, kata dia, sebenarnya satu paket terdiri dari analisi dampak lingkungan, rencana pemantauannya, dan rencana kerja pengelola. "Itu satu paket semua catatan tad masuk ke rencana kerja," katanya.
Begitu juga, kata dia, kekhawatiran soal longsor pun masuk dalam pembahasan. Karena, untuk menjaga agar tidak longsor harus dipikirkan dibuat apa. "Istilahnya mitigasinya disiapkan," katanya.