Kamis 21 Jan 2016 04:33 WIB

Cara Kota Bekasi Atasi Pencemaran Udara

Rep: c38/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumalah warga Jakarta melakukan berbagai kegiatan berolahraga saat digelarnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Pelaksanaan HBKB dinilai mampu mengurangi polusi dan pencemaran udara di ibukota.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumalah warga Jakarta melakukan berbagai kegiatan berolahraga saat digelarnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Pelaksanaan HBKB dinilai mampu mengurangi polusi dan pencemaran udara di ibukota.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi menggiatkan program pengadaan taman dan pengendalian pencemaran udara. Salah satu upaya tersebut diwujudkan lewat Program Seribu Taman dan pemasangan alat pengukur udara.

"Sekarang yang sudah terealisasi kurang lebih 200 taman," kata Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, kepada Republika.co.id, Rabu (20/1).

Menurut Sopandi, Program Seribu Taman tersebut bertujuan untuk menyediakan fasilitas ruang terbuka kepada warga Bekasi. Pengendalian program ini berada di bawah BPLH Kota Bekasi, tetapi secara teknis dikelola Dinas Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum (DPPJU).

Pemerintah Kota Bekasi berharap, program ini dapat selesai pada akhir 2018.  Pihaknya sudah memetakan titik-titik pembangunan seribu taman ini. Bekerjasama dengan DPPJU, Camat, Lurah, dan pihak-pihak terkait, BPLH kemudian mengidentifikasi rencana pembangunan taman sesuai luas tanah, status tanah, serta bentuk taman yang disesuaikan kondisi masing-masing tempat. Taman-taman tersebut nantinya juga akan dilengkapi dengan Wifi.

Ketua BPLH itu menambahkan, program pengadaan taman ini tidak hanya mengandalkan dana APBD yang terbatas, tapi juga menggandeng stakeholder terkait. Utamanya, para pelaku usaha di Kota Bekasi lewat program-program CSR.

Di samping pengadaan taman, guna mendukung pengendalian pencemaran udara, Pemkot juga memasang alat pengukur udara di sejumlah titik. "Untuk mengukur kualitas udara, ada program evaluasi udara perkotaan," kata dia. Pemasangan alat-alat tersebut bertujuan untuk melihat kualitas udara perkotaan di Bekasi. Pasalnya, saat ini Bekasi masuk sepuluh besar kota metropolitan di Indonesia sehingga membutuhkan penanganan khusus terkait intensitas polusi udara.

Menurut Sopandi, ada empat titik yang dipasangi alat pengukur udara. Pertama, di ruas Jalan Ahmad Yani depan Pemkot Bekasi yang mewakili wilayah kantor, perdagangan, dan jasa. Kedua, depan Kantor Kecamatan Medan Satria mewakili kawasan perumahan. Ketiga, Terminal Bekasi mewakili kawasan transportasi. Keempat, di Bantar Gebang yang mewakili kawasan industri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement