Rabu 20 Jan 2016 17:26 WIB

BPOM Selidiki Kasus Keracunan Warga Pagaruyung

Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatera Barat, menyelidiki penyebab keracunan 24 warga Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar. Tim BPOM telah mengunjungi korban di rumah sakit.

"Kami perlu menginvestigasi langsung pasien keracunan untuk mendapatkan data yang valid serta menentukan arah uji," kata Ketua BPOM Zulkifli di Padang.

Ia mengatakan investigasi terhadap pasien dibutuhkan untuk mengetahui jenis makanan yang dikonsumsi dan sebagai tolok ukur penyebab keracunan tersebut yakni oleh mikroba atau terdapat unsur kimia.

"Selain itu, Dinas Pariwisata Tanah Datar juga telah memasukkan sampel ke BPOM dan sedang diselidiki," katanya.

Untuk edukasi terhadap masyarakat agar tidak mengalami hal yang sama, BPOM telah memiliki program gerakan keamanan dengan sistem penyebaran informasi kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Sumbar Irene menyampaikan pihaknya juga akan ke Tanah Datar pada Rabu (20/1) untuk penanganan setelah Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurutnya, dalam mengkaji persoalan keracunan itu cukup menggunakan sampel dan hal tersebut telah selesai di tingkat Dinkes Tanah Datar sehingga Dinkes Sumbar hanya perlu menindaklanjuti pasca-kejadian.

"Kami akan turun ke lapangan untuk meninjau kejadian pasca-penanganan dan melihat apa masih ada kejadian serupa," ujarnya.

Sebelumnya 24 warga Pagaruyung, Tanah Datar, mengalami keracunan setelah mengonsumsi Pangek Ikan yang dibeli di Pasar Batusangkar dan hal tersebut diduga akibat makanan tersebut sudah basi dan tercemar bakteri.

Elfa Yendri (44) salah seorang pasien keracunan, merasa mual dan pusing setelah mengonsumsi Pangek Ikan itu pada Kamis (14/1) siang, bahkan mengalami dehidrasi dan buang air besar.

Hingga saat ini, pasien keracunan tersebut dirawat di RSUD MA Hanafiah dan satu di antaranya meninggal yakni Syamsuar (56).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement