REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengakui pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah Jessica Kumala, sahabat Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas sesaat setelah meminum es kopi Vietnam di Mal Grand Indonesia, Rabu (6/1).
"Seminggu lalu kami geledah," kata Kombes Krishna Murti di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).
Penggeledahan tersebut untuk menemukan celana Jessica yang dibuang. Menurut keterangan salah satu saksi yang diperintahkan membuang, celana tersebut dibuang di tempat sampah.
Kemudian tim penyidik mencari keberadaan celana tersebut di tempat sampah yang dimaksud. Karena tidak kunjung ditemukan, polisi bahkan harus mencari hingga ke pool tempat sampah.
"Jadi pertanyaan memang kenapa harus di buang? Alasanya robek," kata Krishna. (Racun Sianida dalam Kopi Mirna Hanya 3 Gram).
Sebelumnya, Krishna tak mengakui polisi sedang mengincar celana Jessica. Namun, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, polisi mencari celana robek yang dibuang Jessica. "Mereka langsung masuk saja, padahal belum ada surat penggeledahan" kata Yudi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/1).