Rabu 20 Jan 2016 13:10 WIB

KPU Diminta Batalkan Pemenang Pilkada Maros

Bupati Maros Hatta rahman (kanan)
Foto: antaranews
Bupati Maros Hatta rahman (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Maros diminta membatalkan kemenangan pasangan Hatta Rahman-Andi Harmil Mattotorang di Pilkada Maros, Sulawesi Selatan. Hal ini karena status hukum Hatta masih bermasalah. “Hatta Rahman sudah ditetapkan tersangka pada 23 Juni 2015 lalu,” kata Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (20/1).

Wahyu mengatakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri sebetulnya telah melayangkan surat panggilan kepada Hatta untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi LED atau lampu jalan Maros tahun 2011. Dia mengatakan surat panggilan dengan nomor S.pgl/4154/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015 jelas menyebutkan Hatta sebagai tersangka ketiga.

Sebelumnya kepolisian sudah menetapkan bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros Rachmat Bustar dan anggota DPRD Maros, Rusli Rasyid sebagai tersangka. Wahyu mendesak KPU mendiskualisifikasi pemenang pilkada Maros. Dia berpandangan  status Hatta sebagai tersangka melanggar ketentuan dan cacat administrasi akibat tidak bisa menunjukkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Ini sudah tersangka dan sudah dipanggil kepolisian. Jadi KPU harus mencoret pasangan nomor 3 agar yang bersangkutan juga bisa fokus ke kasus hukumnya. Kalau tidak, ini mengancam demokrasi dan menjadi preseden buruk bagi regenerasi kepemimpinan yang baik di Indonesia,” kata Wahyu

Koordinator LSM Pekan 21 Amir Kadir mengatakan pihaknya akan membawa kasus penetapan tersangka Hatta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sudah surati KPK. Tapi kita juga akan terus awasi tim penyidik Mabes Polri yang menangani kasus Hatta Rahman ini," kata Amir.

Pilkada Maros Sulawesi Selatan diikuti oleh 3 pasangan yakni pasangan nomor urut satu Imran Yusud-Said Patombongi, nomor urut dua Husain Rasul-Andi Sudirman, dan pasangan nomor urut tiga  Hatta Rahman-Harmil Mattotorang. KPUD Maros telah menetapkan Hatta-Harmil sebagai pemenang.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement