Rabu 20 Jan 2016 08:28 WIB

Pemkab Sukabumi Bebaskan Biaya Perawatan Korban Keracunan Makanan

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
keracunan makanan (ilustrasi)
Foto: kidshealth.org
keracunan makanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Biaya perawatan puluhan korban keracunan di RSUD Sekarwangi Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi digratiskan.

Pasalnya, peristiwa tersebut dinilai sebagai kejadian luar biasa (KLB).Kasus keracunan makanan terjadi di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak setelah warga mengkonsumsi makanan yang dibagikan dalam acara syukuran atau haulan. Akibatnya, dari data Puskesmas Girijaya sebanyak 102 warga mengalami keracunan dan sebanyak 30 di antaranya dirawat di RSUD Sekarwangi karena kondisinya memerlukan penanganan serius.

"Biaya perawatan para korban keracunan dibebaskan karena ditanggung Dinas Kesehatan (Dinkes)," ujar Humas RSUD Sekarwangi Ramdansyah kepada Republika, Rabu (20/1).

Hal ini disebabkan kasus keracunan makanan ini dinilai sebagai KLB.Ramdansyah mengatakan, keluarga hanya cukup melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Kebijakan tersebut untuk kelengkapan administrasi. Ditambahkan Ramdansyah, penanganan korban keracunan juga mendapatkan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Di mana, lembaga tersebut menyediakan tempat tidur atau velbed. Kondisi ini dikarenakan banyaknya korban keracunan yang tidak tertampung di ruangan yang disediakan rumah sakit.

Hingga Selasa (19/1) jumlah warga korban keracunan yang mendapatkan perawatan di rumah sakit mencapai sebanyak 30 orang.

(Baca juga: Puluhan Warga Sukabumi Kembali Keracunan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement