Selasa 19 Jan 2016 14:59 WIB

Alih Fungsi Lahan Pertanian di NTB Capai 2000 Ha

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Petani mencabuti hama rumput liar di persawahan yang ditanami padi di kawasan Batu Ceper, Tangerang, Banten, Kamis (7/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petani mencabuti hama rumput liar di persawahan yang ditanami padi di kawasan Batu Ceper, Tangerang, Banten, Kamis (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Dinas Pertanian Provinsi NTB mengungkapkan alih fungsi lahan pertanian sejak 2009 hingga saat ini mencapai 2000 Ha. Dengan lokasi yang paling banyak berada di perkotaan. Meski begitu, alih fungsi relatif tidak tinggi dibandingkan dengan pertambahan luas sawah yang ada mencapai 29 ribu Ha secara swadaya.

"Alih fungsi lahan mencapai 2000 hektar dari 2009 sampai sekarang. Tidak tinggi alih fungsi lahan itu dibanding pertambahan luas sawah mencapai 29 ribu Ha. Cetak sawah yang dilakukan itu hanya 9500 Ha dan yang bertambah 19500 Ha,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Husnul Fauzi di Mataram, Selasa (19/1).

Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian banyak terjadi perkotaan semisal pembangunan ruko, kantor. Sementara di kabupaten, alih fungsi lahan tidak terlalu signifikan sebab terjadi penambahan lahan pertanian dari tegal, huma dan ladang.

Ia menuturkan, upaya agar alih fungsi lahan tidak terus terjadi maka Dinas Pertanian akan mematenkan lahan, lahan sawah beririgasi akan diperbaiki sebanyak 1500 Ha serta mengintensifkan sarana produksi untuk 51 ribu Ha lahan pertanian.

Dirinya menambahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB akan melaksanakan program cetak sawah pada 2016 sebanyak 14910 Ha yang berada di 5 Kabupaten yaitu Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Dompu dan Bima.

Sementara, Dinas Pertanian akan mencetak 7000 Ha pada periode Januari-Februari di Lombok Timur, Lombok Utara, Dompu, Bima dan Sumbawa. Husnul mengatakan hingga pertengahan Februari, Elnino masih akan terjadi sehingga masih 35 persen target tanam yang terealisasi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement