Selasa 19 Jan 2016 13:55 WIB

'Penggunaan Anggaran Negara Harus Berbasis Kinerja'

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi memberikan keterangan pers menyambut tahun 2016 di Gedung Kemenpan dan RB, Jakarta, Senin (4/1).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi memberikan keterangan pers menyambut tahun 2016 di Gedung Kemenpan dan RB, Jakarta, Senin (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MenPAN RB Yuddy Chrisnandy meminta, penggunaan anggara negara harus berbasis kinerja. Artinya, bukan semata-mata meningkatkan penyerapan anggaran dan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian.

Ia mengatakan, mesti disadari adanya perintah UU keuangan negara, seluruh penggunaan anggaran negara harus berbasis pada kinerja. Bukan semata-mata penyerapan anggaran, lalu mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), yang kemudian dianggap prestasi tapi tidak ada manfaat sama sekali.

"Penggunaan keuangan negara ini harus jelas manfaatnya, dipakai untuk apa, apa hasilnya, rakyat harus bisa merasakan," kata Yuddy, usai menghadiri HUT ke-69 BPK RI, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (19/1).

Karena, lanjut dia, pemerintah ingin mengubah paradigma, bahwa WTP itu bukanlah prestasi. Itu merupakan kewajiban yang dilakukan instansi pemerintah. "Prestasi itu ada di kinerja. Kalau laporan sih sudah pasti dibuat dan harus bener," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement