Selasa 19 Jan 2016 02:20 WIB

Wujudkan Jakarta Kota Halal, LPPOM MUI Siapkan Ratusan Auditor

Rep: C23/ Red: Winda Destiana Putri
Halal
Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mewujudkan DKI Jakarta sebagai kota halal, Wakil Direktur I Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Oesmena Gunawan mengatakan telah menyiapkan sekitar 139 orang auditor.

Nantinya, para auditor, yang telah dilatih secara mandiri oleh LPPOM MUI tersebut, akan memantau serta melakukan proses cek dan ricek terhadap perusahaan yang produknya telah tersertifikasi halal.

Menurut Oesmena hal itu dilakukan agar para perusahaan atau produsen benar-benar dapat menjalankan tanggung jawab dan amanah yang diberikan oleh LPPOM MUI melalui sertifikat halalnya.

"Harus ada komitmen agar hal itu (sertifikasi halal) tidak sia-sia," ujarnya kepada Republika, Senin (18/1).

Selain melakukan pengecekan, para auditor tersebut, ungkap Oesmena, juga akan memeriksa sistem jaminan halal, yakni sistem yang dijalankan oleh produsen untuk menjaga kehalalan produknya.

"Jadi tidak hanya mendapat sertifikat, lalu selesai. Tapi bagaimana mempertanggung jawabkan eksistensi halal itu sendiri," jelasnya.

Oesmana mengatakan sertifikat halal suatu produk berlaku selama dua tahun. "Selama masa berlaku tersebut, para produsen atau perusahaan tidak boleh main-main. Seperti yang saya bilang, harus ada komitmen yang mereka lakukan supaya sertifikasi tidak sia-sia," ucapnya.

Menurutnya, Jakarta telah memiliki potensi sebagai kota halal. Terlebih, kata Oesmena, telah ada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengatakan bahwa produk-produk dari DKI Jakarta perlu disertifikasi halal.

Selain itu, peraturan lain yang mendukung hal ini adalah Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang mengatur tentang sertifikasi halal hingga ke pedagang-pedagang kecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement