Senin 18 Jan 2016 14:02 WIB

Aher: Bandara Kertajati Dibiayai Pemerintah Pusat

Lanskap maket proyek pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Lanskap maket proyek pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang biasa dipanggil Aher menegaskan proyek pembangunan sisi darat dan sisi udara Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

"Rapat tadi itu penegasan kembali kepada para OPD supaya menjadi kebijakan semua pihak bahwa BIJB penyelesaian pembangunan sisi udara dan darat, itu dibiaya APBN, alias Kemenhub. Itu hasil keputusan langsung Pak Presiden dari kunjungan langsung ke Majalengka, kemarin," kata Aher di Gedung Sate Bandung, Senin (18/1).

Ia menjelaskan dengan adanya keputusan tersebut maka pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun untuk pembangunan sisi udara Bandara Kertajati dan Rp 2,1 triliun untuk pembangunan sisi darat Bandara tersebut.

"Kemudian sisi udara kira-kira biaya keseluruhan untuk run way, menara pantau itu sekitar Rp 1,6 triliun, itu pemerintah pusat yang membiayai. Lalu sisi darat terminal dan lain-lain Rp2,1 triliun, akan dikelola oleh APBN pemerintah pusat," kata dia.

Kewajiban Pemprov Jawa Barat dalam pembangunan Bandara Kertajati, menurut dia, ialah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan. "Pembebasan lahan itu totalnya 1.800 hektare, yang sudah dibebaskan seribu jadi 800 hektare lagi belum. Kita akan berjuang untuk itu," katanya.

Ia menuturkan dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut maka hal itu diibaratkan sebagai sebuah kepastian penyelesaian pembangunan Bandara Kertajati. "Itu nilai positifnya, kita mah senang saja dibantu sama pusat. Enggak ada ruginya kok kan cari uang triliun rupiah itu susah," kata dia.

Baca juga: PAL Indonesia Luncurkan Dua Kapal Perang

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement