Senin 18 Jan 2016 12:55 WIB

Anggota Wantimpres Temui Pimpinan KPK

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) KH. Hasyim Muzadi tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) KH. Hasyim Muzadi tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi menemui lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang datang ke Wantimpres sehingga daripada saya hanya berdasarkan berita-berita, kan saya lebih baik datang ke sini bertanya sendiri bagaimana masalah yang sesungguhnya," kata Hasyim seusai bertemu dengan lima pimpinan di gedung KPK Jakarta, Senin (18/1).

Hasyim mengaku bertemu dengan lima komisioner KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Syarif.

"Saya sudah ketemu pimpinan KPK, selama satu jam penuh, beberapa hal bisa diambil kesimpulan. Pertama bahwa koordinasi antara KPK dan penegak hukum lain relatif membaik. Nah, tinggal sekarang efektivitasnya dari koordinasi itu," ungkap Hasyim.

Kedua, Hasyim juga membicarakan bagaimana keseimbangan antara penindakan dan pencegahan.

"Keseimbangan antara represif dengan preventif, ini harus dijelaskan supaya tidak terkesan bahwa KPK meninggalkan penindakan pergi ke rehabilitasi. Dan, itu pasti tidak memuaskan masyarakat, jadi perlu dibuat pola bagaimana menyeimbangkan antara pencegahan dan penindakan," ujarnya menambahkan.

Selanjutnya, Hasyim juga berharap KPK bersama dengan aparat penegak hukum lain terjun ke masyarakat untuk memberikan penjelasan bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Supaya tida ada yang miring-miring terhadap KPK ini, yang dianggap tidak adil, tebang pilih dan sebagainya. Nah, di sini perlu sosialisasi dalam konteks prefensi itu, tapi penindakan selama ada bukti-bukti yang cukup tidak akan ditinggalkan," ujar Hasyim menjelaskan.

Mantan ketua umum Nahdlatul Ulama (NU) itu pun menegaskan bahwa KPK tetap menangani sejumlah kasus yang bukti-buktinya mencukupi.

"Kalau kasus-kasus itu, selama bukti-bukti cukup, insya Allah ditindaklanjuti," katanya.

Hasyim tercatat beberapa kali menemui pimpinan KPK sejak menjabat sebagai Wantimpres. Ia pernah menyambangi KPK pada 6 Mei 2015 lalu untuk mencari tahu persoalan antara KPK dan Polri terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan pada 1 Mei 2015. Dan, ia pun mendatangi KPK saat penangkapan pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015 oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pada 23 Maret 2015, Hasyim juga pernah membesuk mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum di rumah tahanan KPK karena hubungan baik Hasyim dengan mertua Anas, yaitu Kepala Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta, yaitu Attabik Ali.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement