REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pengedar narkoba berinisial IB (27 tahun) dan IF, dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ahad (17/1). Kedua pengedar ditangkap di dua tempat berbeda. Pertama ditangkap di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, dan kedua di sekitar Ancol, Jakarta Barat.
"Yang pertama diamankan pria berinisial IB (27) di kamar di kosannya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrizal kepada Republika.co.id, Ahad (17/1).
Afrizal menuturkan, pada Sabtu (16/1) malam, polisi mendapatkan laporkan di kosan IB sedang berlangsung pesta narkoba. Polisi pun langsung bergerak keesokan harinya.
Saat digerebek, IB mengaku tidak menyimpan barang haram tersebut. Tetapi ketika diperiksa dan polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,58 gram di lemari baju, IB tidak bisa mengelak.
"Ia mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bandar bernama IF," ujar Afrizal.
Tak ingin setengah-setengah dalam menangkap pelaku, Afrizal meminta IB berpura-pura memesan sabu pada IF. Setelah transaksi disepakati, mereka akan bertemu di sebuah apartemen di daerah Ancol.
"Di tempat itu, IB membuat janji dengan IF untuk bertransaksi," ujarnya.
Setelah sampai di lokasi kesepakatan, polisi langsung menangkap IF dan mengamankan dua paket sabu dari IF dengan berat 1,9 gram. Selanjutnya, dua pemakai sabu tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.