Sabtu 16 Jan 2016 19:01 WIB

Jasa Raharja Bakal Gandeng 20 RS di DIY

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dwi Murdaningsih
PT Jasa Raharja (Persero) memberi asuransi dan santunan bagi peserta mudik gratis.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
PT Jasa Raharja (Persero) memberi asuransi dan santunan bagi peserta mudik gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama yang menjadi korban kecelakaan di DIY, tahun ini PT Jasa Raharja DIY akan menambah kerjasama dengan rumah sakit di wilayah DIY.

"Tahun kemarin kami melakukan intensifikasi pelayanan terpadu bekerjasama dengan RSUP Dr Sardjito, Polda DIY dan BPJS DIY. Tahun ini kami akan mengembangkan kerjasama dengan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota minimal ada 20 rumah sakit," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja DIY I Ketut Suardika pada wartawan baru-baru ini.

Akhir tahun 2015 ketika operasi lilin di Kulon Progo, PT Jasa Raharja sudah melakukan kerjasama dan melakukan penandatanganan MoU dengan 10 rumah sakit di Kulon Progo. Dengan semakin banyaknya rumah sakit yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja, maka pemberian santunan kepada korban kecelakaan semakin meningkat.

Di samping itu korban kecelakaan segera mendapat penanganan dan tidak ditelantarkan sehingga korban kecelakaan tidak sampai fatal atau meninggal dunia. Suardika menjelaskan dalam pelayanan terpadu, pihak PT Jasa Raharja menerbitkan garansi letter yakni apabila ada korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit (red. luka-luka), biaya perawatan akan ditanggung oleh PT Jasa Raharja plafon maksimal Rp 10 juta, sedangkan korban kecelakaan yang meninggal plafonnya Rp 25 juta. Hal ini sesuai dengan SK Menteri Keuangan tahun 2008, jelas Suardika. Namun jika biaya perawatan di rumah sakit lebih dari Rp 10 juta, kekurangannya akan ditanggung oleh BPJS/Jamkesta/Jamkesda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement