Sabtu 16 Jan 2016 13:34 WIB

Mensos: TKI Harus Punya Skill dan Legal

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sebanyak 842 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah telah dipulangkan dari Malaysia, dengan menaiki kapal dari Tanjungpinang ke Surabaya. Secara keseluruhan, TKI tersebut telah mendapatkan kehidupan yang kurang baik di luar negeri karena masuk secara ilegal.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk mengantisipasi terulangnya kembali hal tersebut harus dipastikan terlebih dahulu bahwa seorang TKI sudah mempunyai keahlian.

"Jadi Pastikan yang kita kita kirim itu adalah delivert (ahli), pastikan yang kita kirim pada sektor kerja formal, pastikan legal formal. Jadi kalau mereka legal, mereka punya skill, Insya Allah proses pelindungannya akan signifikan," katanya.

Sebaliknya, kata Khofifah, jika TKI tersebut masuknya dibekali dengan keahlian, legal, dan bekerja di pekerjaan formal, potensial kemungkinan terjadinya masalah akan menjadi sangat minim. Karena itu, menurutnya memberikan pemahanan di tingkat desa terkait hal ini menjadi penting.

"Jangan misalnya tergoda, ayo ke sana nanti jadinya sekian, padahal dia tidak punya skill, tidak dikirim secara ilegal, terus ia masuknya pada pekerjaan informal, serta masuknya pada daerah-daerah yang kebetulan di sana pengangguran tinggi," jelasnya.

Selama ini menurutnya, banyak adanya  godaan terhadap TKI dengan iming-iming rupiah berlimpah, sehingga hal itu dapat memberikan keyakinan tersendiri kepada masyarakat, terutama yang hidup di perkampungan.

Karena itu, kata Khofifah, aparat desa, aparat kecamatan, dan aparat pemerintah tingkat kabupaten harus memberikan pemahaman lebih lanjut terkait hal ini. Ia melanjutkan, apalagi saat ini pemerintah tengah fokus pada pembangunan desa, bahkan cukup banyak yang mendapatkan dana hingga mencapai Rp 2 miliar.

Ia mengatakan jika masyarakat dapat pendampingan yang baik melalui dana tersebut pasti akan membuka lapangan pekerjaan dengan baik juga, sehingga kemungkinan godaan terhadap TKI juga akan mengikis.

"Itu besar loh dua miliar, dana ini tidak hanya dari pemerintah loh, belum dari Pemprov, belum dari Pemkab," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement