Jumat 15 Jan 2016 20:39 WIB

Dua Terduga Teroris di Bekasi Baru Dua Pekan Ngontrak

Rep: c37/ Red: Taufik Rachman
Densus 88
Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pasukan Antiteror Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris di Kota Bekasi. Kali ini dua pria diamankan anggota dari rumah kontrakannya di Kelapa Dua RT 03/08, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (15/1).

Ketua RT 03, Nemit Santoso mengatakan, kedua pelaku baru menempati kontrakan tersebut selama dua pekan. Namun, ia belum mengenal keduanya lantaran mereka belum pernah melapor ke perangkat RT setempat.

"Saya belum tahu identitasnya, karena dia belum laporan. Setiap didatangi rumahnya sepi," ujar Nemit di lokasi pada Jumat (15/1) petang.

Nemit menjelaskan, kedua pelaku dibawa polisi pada pukul 14.30 WIB. Sementara petugas tidak membawa sejumlah dokumen atau barang dari rumah kontrakan tersebut.

Warga sekitar, Rohimah (64 tahun) menambahkan, kedua pelaku berperawakan kurus dengan usia kira-kira 25-30 tahun. Menurutnya, keduanya juga tak pernah keluar rumah dan cenderung menutup diri.

"Orangnya tak pernah bersosialisasi. Kalau keluar rumah ya keluar saja, nggak pernah nyapa orang,"tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement