Jumat 15 Jan 2016 16:25 WIB

DPR Pertanyakan Masih Tingginya Pengiriman TKI ke Timteng

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Maman Sudiaman
TKI
Foto: Republika/Amin Madani
TKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak konflik mengguncang Timur Tengah (Timteng), pemerintah menetapkan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke kawasan itu dengan alasan keamanan. Namun, rupanya hingga saat ini pengiriman TKI ke Timteng masih tinggi.

Sepanjang 2015 lalu, lebih dari 275 ribu TKI dari berbagai sektor profesi dikirim ke luar negeri. Di antara negara tujuan itu adalah beberapa negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi. Anggota Tim Pengawas TKI Ahmad Zainuddin menyayangkan lemahnya kontrol pemerintah terhadap pelaksanaan moratorium TKI ke luar negeri, khususnya Timur Tengah. 

Karena, pengiriman TKI masih terjadi, termasuk ke negara-negara yang tengah dilanda konflik. "Kami sangat sayangkan kalau pengiriman TKI ke negara konflik seperti Afghanistan, Suriah, dan Yaman memang terjadi. Pemerintah harus memperkuat kembali sistem pengawasan dan monitoring moratorium TKI," ujar Zainuddin di Jakarta, Jumat (15/1).

Salah seorang TKW yang dipulangkan dari Arab Saudi. Foto: Antara

Politikus yang juga anggota Komisi I bidang Luar Negeri DPR RI ini mengatakan, pemerintah telah melakukan moratorium TKI pada pertengahan tahun lalu ke 21 negara Timur Tengah. Gugatan terhadap moratorium itu telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, lanjut dia, moratorium masih berlaku hingga 2018. Bahkan, sebelumnya moratorium juga sudah pernah diberlakukan Indonesia pada 2011 lalu. 

"Banyak alasan kuat dibuatnya moratorium. Selain karena persoalan gaji dan kondisi kerja di negara tempatan, situasi keamanan di negara tujuan juga tidak kondusif. Ini kok masih ada TKI  yang dikirim ke daerah konflik," ujar dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement