REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua dari lima pelaku bom Sarinah diketahui residivis. Sementara tiga lainnya belum diketahui. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan salah salah satu residivis bernama Afif. Ia diketahui pernah divonis tujuh tahun terkait terorisme pada tahun 2010.
"Afif ditangkap di Aceh, kasus pelatihan terorisme," kata Badrodin, Jumat (15/1).
Ia juga menegaskan tidak ingin menyebut keduanya direkrut untuk melakukan aksi teror karena memiliki latar belakang sebagai residivis. Menurutnya, persoalan terorisme berkaitan dengan ideologi yang tidak bisa hilang hanya dengan hukuman pidana atau penjara.
"Kita harus berpikir kasus teror ini ideologi. Ideologi tidak bisa selesai dengan hukuman. Dia bisa selesai jika ada pencerahan yang membuyarkan keyakinan. Karena itu saya katakan oh ini residivis terus direkrut, tidak," ujar Badrodin.
(Baca juga: Kembali Datangi Lokasi Ledakan, Jokowi: Kondisi Telah Pulih dan Normal)