Kamis 14 Jan 2016 17:01 WIB

Inggris Buka Layanan Visa di Surabaya

Rep: Andi Nurroni/ Red: Dwi Murdaningsih
visa (ilustrasi)
Foto: ROL/Agung Sasongko
visa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Inggris, membuka kantor pelayanan visa di Surabaya mulai Kamis (14/1). Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik secara langsung meresmikan fasilitas yang berada di gedung Graha Pena, Jalan Ahmad Yani tersebut.

Malik menyampaikan, pembukaan kantor pelayanan visa di Surabaya merupakan komitmen Inggris untuk mempererat hubungan dengan Indonesia, khususnya wilayah Jawa Timur. Malik dengan bangga menyampaikan, Inggris adalah satu-satunya negara Eropa yang membuka kantor pelayanan visa di Surabaya.

“Surabaya dan Jawa Timur adalah kota dan provinsi penting di Indonesia. Saya selalu mendorong perusahaan dari Inggirs untuk keluar dari Jakarta dan berbisnis langsung di Jawa Timur,” ujar Malik dalam Bahasa Indonesia yang lancar.

Bersamaan dengan pembukaan kantor pelayanan visa, kata dia, Pemerintah Inggris juga menempatkan perwakilan Kamar Dagang Inggris di Surabaya.

“Melalui kantor pusat pelayanan visa ini, kami mengundang masyarakat Surabaya dan Jawa Timur untuk datang ke Inggris, baik untuk belajar, berbisnis atau berlibur,” kata dia.

Per September 2015, Inggris telah mengeluarkan 38.677 visa bagi WNI. Jumlah tersebut, menurut mereka, meningkat 3 persen dari tahun sebelumnya, dan meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan 2010.

Pelayanan visa di Surabaya merupakan sistem layanan berbayar. Pemohon akan dikenakan biaya sebesar Rp 1,04 juta  dengan masa pengurusan selama delapan hari, untuk jenis visa non-bermukim.

Pusat layanan visa di Surabaya merupakan kantor pelayanan visa ketiga di Indonesia, setelah Jakarta dan Bali. Di kantor pelayanan Surabaya, pemohon akan dilayani setiap hari Kamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement