Kamis 14 Jan 2016 15:46 WIB

Bom yang Mengguncang Indonesia dari Era Sukarno Hingga Jokowi

Sejumlah petugas kepolisian melakukan olah TKP pasca bom bunuh diri dan penembakan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat,Kamis (14/1). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah petugas kepolisian melakukan olah TKP pasca bom bunuh diri dan penembakan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat,Kamis (14/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rentetan bom meledak di pos polisi dekat pusat perbelanjaan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/1). Pengeboman yang dilakukan oleh kelompok bersenjata menewaskan sedikitnya tujuh orang. Belum ada keterangan mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam aksi penyerangan tersebut.

Berikut sejumlah peristiwa ledakan bom dan aksi terorisme yang terjadi di Indonesia sejak pemerintahan Sukarno hingga Presiden Joko Widodo:

1. Presiden Sukarno (1)

30 November 1957

Bom meledak di Jalan Cikini, Jakarta Pusat, yang kemudian dikenal dengan peristiwa Cikini. Enam Granat dilemparkan ke dalam gedung sekolah menargetkan presiden Soekarno. 10 orang anak sekolah tewas dan mencederai 48 orang.

2. Presiden Suharto (4)

4 Oktober 1984

Jl Gajah Mada dan Pecentongan serta Jembatan Glodok. Bom yang belum diketahui jenisnya meledak dan mengganggu sejumlah aktivitas ekonomi warga. 2 Orang Tewas dan 7 lainnya luka berat.

20 Januari 1985

Bom meledak di Candi Borobudur Yogyakarta, Jawa tengah. Merusak banyak peninggalan bersejarah di dalamnya. Sembilan stupa rusak.

14 Mei 1986

Ledakan bom terjadi di Sudirman Hotel President, Jalan Thamrin dan Pekan Raya Jakarta. 

18 Januari 1998

Bom rakitan meledak di sebuah Rumah Susun Tanah Tinggi di Jalan Baladewa Blok V/510, Kecamatan Johar, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui bernama Agus Supriyono. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

3. Presiden Habibie (2)

19 April 1999

Masjid Istiqlal juga menjadi lokasi serangan bom yang dilakukan kelompok-kelompok tak bertanggung jawab. Bom yang teridentifikasi merupakan Potasium Klorat dan TNT menyebabkan dua orang luka-luka. Pelaku kemudian diketahui bernama Surya Setiawan, divonis 38 bulan penjara.

20 Oktober 1999

Depan Balai Sidang Senayan dan Bundaran Hotel Indonesia. Jenis bom rakitan, satu orang tewas dan 15 orang lainnya luka. 

Klik untuk Selanjutnya, Presiden Gus Dur (14)

 

 

 

 

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement