Kamis 14 Jan 2016 14:21 WIB

Pengamanan Objek Vital di Yogyakarta Diperketat

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Nur Aini
Tugu Yogyakarta
Foto: Antara/Noveradika
Tugu Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Usai pengeboman di dekat Gedung Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, aparat kepolisian mulai meningkatkan pengamanan sejumlah objek vital, termasuk di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  

Wakapolda DIY, Kombespol Abdul Hasyim Ghani menyampaikan, timnya segera melakukan peningkatan kesiapsiagaan pengamanan di sejumlah tempat yang merupakan objek vital. "Kita tingkatkan keamanan bukan hanya di tempat-tempat yang merupakan American Branded. Tapi di seluruh objek vital yang ada," ujarnya saat ditemui di Polda DIY, Kamis (14/1).

Menurutnya, peningkatan pengamanan dengan status siaga 1 di DIY sendiri sudah dilakukan sejak Desember lalu. Status tersebut sebenarnya diterapkan untuk pengamanan natal dan tahun baru. Namun hingga saat ini, status tersebut belum dicabut. Bahkan Ghani menjelaskan pencabutan status tersebut baru akan dilakukan jika ada intruksi dari Mabes Polri.

Peningkatan pengamanan pun bersifat terbuka dan tertutup. Selain pengamanan dari kesiagaan personil, Polda DIY juga telah melakukan tindakan preventif untuk mencegah aksi terorisme. "Kita tidak berharap kejadian di Jakarta terjadi di Yogyakarta," ujar Ghani.

Sementara itu, terkait petugas yang menjadi korban pengeboman, ia menilai hal tersebut sudah menjadi risiko profesi polisi. Namun begitu ia mengatakan setiap personil kepolisian sudah dibekali keterampilan pengamanan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menyampaikan, pengamanan di internal kepolisian sendiri sudah ditingkatkan, terutama di Markas Komando yang terletak di Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman. "Peningkatan kewaspadaan Markas Komando sudah kami lengkapi dengan personil Yanma, Sabara, dan Brimob," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement