Rabu 13 Jan 2016 18:17 WIB

DBD Melonjak, Pemkot Yogyakarta Wajibkan Satu Rumah Satu Jumantik

Pasien demam berdarah, ilustrasi
Foto: Republika
Pasien demam berdarah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Yogyakarta hingga akhir 2015 kemarin cukup tinggi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, hingga Desember 2015 kemarin jumlah kasus DBD di kota Yogyakarta mencapai 945 kasus dengan 11 kematian atau 1,1 persen. Sedangkan pada 2014 tercatat hanya 418 kasus dengan 3 kasus kematian atau 0,7 persen.

"Karenanya tahun ini antisipasi lonjakan kita terapkan edaran untuk ada satu juru pemantau jentik dalam setiap rumah," ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Yudiria Amelia, Rabu (13/1).

Menurutnya, sebelumnya jumantik didasarkan tiap dasawisma atau 10 keluarga ada satu jumantik. Namun kebijakan ini dianggap kurang efektif karena angka kasus DBD terus meningkat. Karenanya tahun ini dilakukan terobosan baru yaitu satu keluarga satu jumantik.

"Surat edaran segera kami sebar," katanya.

Surat edaran ini akan disebar hingga kelurahan, kecamatan dan puskesmas.

Selain kasus tinggi, pada 2015 lalu wilayah endemis DBD yang cukup tinggi juga mengalami perubahan. Jika 2014 kasus tertinggi di Wirobrajan, Wirogunan, Sorosutan dan Mantrijeron atau wilayah perbatasan dengan kabupaten lain namun 2015 hal ini berubah.

"Pada 2015 empat kelurahan endemis tinggi bergeser jadi Sorosutan, Klitren, Muja-muju, dan Kricak atau wilayah tengah kota," katanya.

Karena itulah melalui kebijakan baru tersebut diharapkan kasus DBD di Yogya tahun ini bisa ditekan. Apalagi awal tahun merupakan musim penghujan dimana kasus DBD biasanya melonjak.

Hingga pertengahan Januari ini kasus DBD di Yogyakarta sudah tercaat 10 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement