Rabu 13 Jan 2016 14:57 WIB

Gafatar Pernah Tercatat Sebagai Organisasi Legal di Yogyakarta

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Karta Raharja Ucu
Tampilan laman ormas Gafatar.
Tampilan laman ormas Gafatar.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mantan ketua DPD Gafatar DIY, Yudhistira mengungkapkan, di Kabupaten Sleman, Gafatar sempat tercatat sebagai organisasi masyarakat legal. Bahkan, Gafatar memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) setempat.

Walau akhirnya, pada Agustus 2015 organisasi ini dibubarkan oleh pengurus pusatnya sendiri. "Dari pengurus pusat sudah membubarkan. Kami yang di daerah ikut saja. Saya juga tidak mengerti kenapa dibubarkan," kata pria yang tinggal di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman, DIY itu, Rabu (13/1).

(Baca Juga: Begini Pola Gafatar Rekrut Anggota Baru)

Selama menjadi anggota Gafatar, Yudish mengaku sempat bertemu dengan dr Rica pada deklarasi di Sheraton 2012 lalu. Ia pun mengatakan mengenal tersangka penculikan dr Rica, Eko Purnomo dan Veni Ori Nanda.

"Tapi bukan dalam artian akrab. Cuma kenal sambil lalu. Intinya Gafatar Yogyakarta sudah tidak ada. Saya sudah tidak lagi sebagai ketua Gafatar DIY," kata pria yang bergabung dengan Gafatar sejak 2012 ini.

Baca Juga:

Gafatar Miliki Banyak Lahan di Indonesia

Gafatar Kerap Gandeng Pemerintah Saat Gelar Kegiatan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement