REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir Letkol (Mar) Suwandi menegaskan, kasus pemukulan bocah yang melibatkan oknum anggota Marinir sudah diserahkan ke Dinas Provos Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ini masih dalam proses pengusutan, nanti ada beberapa fakta-fakta dan baru bisa disimpulkan sanksinya apa. Kalau memang dibawa ke penegak hukum, akan kita dukung. Kasus ini sudah di provos untuk disidik," kata Letkol (Mar) Suwandi, di Jakarta, Rabu (13/1).
Saat ini, pihak Korps Marinir juga sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan bertanggungjawab menanggung seluruh biaya pengobatan. "Tentunya kami juga menyesalkan hal ini terjadi. Kami bertanggungjawab penuh atas apa yang dilakukan anggota," ucapnya.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, diakui pihak Marinir juga akan meminta keterangan kepada pihak keluarga dan korban sendiri. Semua dilakukan untuk mempertimbangkan dan menelaah pelanggaran apa yang dilakukan.
"Untuk menyidik perlu bukti dan saksi, yang jadi masalah mengapa main hakim sendiri. Kita juga memiliki komitmen dalam menegakkan disiplin bagi prajurit Marinir," kata Suwandi.