Rabu 13 Jan 2016 06:57 WIB

Mahasiswa dan Pekerja Sasaran Gafatar

Berkas-berkas Gafatar (ilustasi)
Foto: Debbie Sutrisno/Republika
Berkas-berkas Gafatar (ilustasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Tony Spontana meminta masyarakat utamanya mahasiswa dan pekerja sukses mewaspadai pergerakan dari organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.

"Gafatar merupakan penjelmaan dari kelompok-kelompok yang telah dinyatakan sesat oleh pemerintah," kata Tony Spontana usai melakukan pertemuan dengan Kapolda DIY, Selasa (12/1).

Menurut dia, organisasi tersebut mencari sasaran yang berasal dari kalangan berpendidikan dan kalangan profesional. "Banyaknya laporan orang hilang di DIY yang diduga terkait organisasi Gafatar merupakan masalah serius dan sangat meresahkan," katanya.

"Gafatar diketahui telah bertransformasi dari aliran kepercayaan menjadi gerakan organisasi massa (ormas) yang bergerak di bidang sosial," katanya.

Tony mengatakan, di dalam tubuh Gafatar sendiri diketahui merupakan orang-orang yang berasal dari dari kelompok-kelompok yang telah dinyatakan sesat.

"Dalam kegiatannya Gafatar selalu berbaur dengan masyarakat melakukan aktivitas sosial dengan mengajak serta melakukan perekrutan terhadap anak-anak muda, seperti mahasiswa serta kalangan profesional yang memiliki pekerjaan dan penghasilan tinggi," katanya.

Ia mengatakan, dalam satu tahunnya Gafatar ditarget harus dapat merekrut sebanyak 5.000 anggota baru. Organisasi Gafatar sendiri diketahui pernah mengajukan permohonan pendaftaran sebagai ormas ke Direktorat Jenderal Kebangpol dan Linamas di Kemendagri dan belum mendapat persetujuan.

"Alasan belum diterimanya karena dari hasil penelusuran riwayat menemukan adanya keterkaitan Gafatar dengan gerakan kelompok Alqiyadah Al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat," katanya.

Guna menangani kejadian luar biasa terkait banyaknya orang hilang ini, kata dia, Kejati DIY telah berkoordinasi dengan Polda DIY. Kepolisian akan fokus kepada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus orang hilang ini.

Baca juga: Presiden Jokowi Didesak Perjelas Status Din Minimi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement