REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Puluhan kamera CCTV (kamera pengintai) yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang belum dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
Karena pengoperasian piranti untuk memantau kepadatan arus lalulintas ini masih mengandalkan teknologi gelombang radio pancar ulang (repeater). Sehingga di titik tertentu pengoperasian kamera pengintai ini masih terkendala.
“Terutama di beberapa lokasi yang geografisnya sulit menangkap gelombang radio,” kata
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto di Ungaran, Selasa (12/1).
Menurutnya, Dishubkominfo Kabupaten Semarang telah memasang 23 unit perangkat kamera pengintai di sejumlah tempat, di jalur utama yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.
Ke-23 perangkat kamera pengintai ini telah di terhubung dengan monitor milik Dishubkominfo Kabupaten Semarang dan Traffic Management Centre (TMC) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Semarang.
Hanya saja, belum semua kamera pengintai tersebut dapat berfungsi dengan optimal untuk memantau sejumlah simpul kepadatan arus lalulintas yang ada di jalur utama daerah ini.
Karena topografi jalur utama di Kabupaten Semarang beragam. Terutama kamera yang dipasang di lokasi kawasan yang masih sulit menerima gelombang radio dari pemancar repeater milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang dipasang di gunung Telomoyo.
Sehingga hingga saat ini baru beberapa kamera pengintai saja yang sudah dapat berfungsi optimal. Terkait hal ini, pihaknya masih terus melakukan seting ulang kamera pengintai ini.
Operator dan teknisi yang menangani, saat ini masih berupaya menyeting ulang agar berfungsi maksimal, sebagai infrastruktur pendukung kelancaran arus lalulintas di wilayah kerjanya.
Pihaknya juga akan memasang piranti tambahan guna memperkuat pancaran gelombang pengiriman dan penerimaan data. Harapannya, agar seluruh piranti kamera pengintai ini dapat berfungsi optimal.
Penambahan in direncanakan pada Januari tahun ini. “Perangkat yang akan berfungsi 24 jam tersebut dibiayai anggaran APBD 2015, dengan pagu anggaran mencapai Rp 180 juta,” tambahnya.