REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan akan fokus meningkatkan daya saing obat dan makanan dengan pengawasan dan pembinaan pelaku usaha menuju produk yang aman dan berkualitas di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016.
"BPOM juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di pasar nasional guna menjamin keamanan, manfaat dan mutunya saat MEA," kata Kepala BPOM Roy Sparringa di Jakarta, Selasa.
Para pelaku usaha, kata dia, juga didukung untuk terus melakukan inovasi agar menghasilkan produk yang memiliki nilai jual tinggi.
"Isu strategis mengenai pelayanan publik, BPOM akan terus memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan melalui penguatan regulasi atau standar, penguatan pengawasan 'pre-market', penguatan pengawasan 'post-market', penegakan hukum serta pemberdayaan masyarakat," katanya.
Dengan pola seperti di atas, kata dia, maka secara langsung atau tidak produk obat dan makanan terus dipacu untuk menjaga kualitas dan standar keamanannya.
Roy mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan pengembangan sistem pendaftaran registrasi berbasis elektronik (e-registration) untuk seluruh produk obat dan makanan.
Sistem "e-registration" ini, kata dia, juga sebagai bentuk dukungan BPOM terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena semakin mempermudah industri obat generik/obat program pemerintah untuk mendaftarkan produknya.
"Menyadari dengan semakin kompleksnya perkembangan teknologi obat dan makanan dan luasnya cakupan wilayah pengawasan di Indonesia, BPOM tidak dapat bergerak sendiri dalam menuntaskan permasalahan obat dan makanan," kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, BPOM akan terus mengawal peredaran obat dan makanan di Indonesia dengan mempererat kerja sama lebih intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya dengan instansi pemerintah lainnya, melainkan juga asosiasi pengusaha, organisasi profesi, serta seluruh masyarakat Indonesia.