REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota Ambon, Maluku, bersama Organisasi Angkutan Darat setempat akan mengkaji penetapan tarif angkutan kota pascapenurunan harga bahan bakar minyak pada 5 Januari 2016.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Selasa, menyatakan pihaknya bersama Organda akan melakukan rapat bersama untuk membahas penurunan harga tarif angkot di Kota Ambon.
"Saya janji dalam waktu dekat sudah ada Surat Keputusan Wali Kota Ambon terkait penurunan harga tarif Angkot di Kota Ambon. Kami akan rapat bersama pihak Organda dan Dinas Perhubungan akan mengkaji penurunan harga angkot sesuai kondisi di daerah," katanya.
Menurut dia, harga BBM premium dan solar mengalami penurunan dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950, sedangkan solar Rp 6.700 menjadi Rp 5.650. Penurunan harga BBM belum berpengaruh pada penurunan tarif Angkutan Umum.
Penetapan tarif angkutan umum kata Richard harus memperhitungkan berbagai faktor diantaranya mengevaluasi seluruh komponen pendukung kendaraan bergerak naik atau turun.
"Faktor utama yang harus diperhatikan adalah mengevaluasi seluruh komponen pendukung mobil bergerak naik atau turun seperti harga suku cadang kendaraan oli, kampas rem dan lain sebagainya meningkat atau menurun," ujarnya.
Richard mengatakan, dalam memperhitungkan tarif angkutan juga harus diperhatikan jarak dan resiko. Jika jarak yang ditempuh angkutan tidak jauh, tetapi mengandung resiko misalnya jalan tanjakan, maka tarif angkutan mahal, tetapi sebaliknya jika jarak yang ditempuh jauh dan tidak beresiko atau jalan tidak menanjak maka tarif angkutan tidak mahal.
"Rumus tersebut yang harus dipakai untuk menghitung penetapan tarif angkutan umum, selain itu pihaknya juga harus menyesuaikan kondisi dan situasi kota Ambon. Sehingga harus dilakukan secara selektif sehingga nantinya tidak akan merugikan seluruh pihak," katanya.
Dijelaskannya, pengaruh harga BBM bersifat tidak tetap dan bisa saja naik turun. Karena itu menurutnya tidak bisa langsung menurunkan tarif angkutan meski pemerintah pusat telah menetapkan penurunan harga.
"Harga BBM Sifatnya fluktuaktif dan tidak signifikan, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Organda jika harus dilakukan penyesuaian tarif," ujarnya.
Richard menambahkan, tarif angkutan umum yang berlaku saat ini di Ambon berkisar Rp 3.000 - 8.000 untuk 59 trayek di Ambon. "Penyesuaian tarif akan dilakukan setelah Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengukuran ulang jarak tempuh dan sebagian daerah merupakan kawasan yang topografinya berbukit," ujarnya.