Selasa 12 Jan 2016 20:45 WIB

Efek Pensiunan KPK di Perusahaan dan Pemerintahan

Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menganalisis banyaknya mantan pimpinan KPK yang mendapat jabatan di perusahan BUMN maupun pemerintahan.   Menurutnya, sisi positinya adalah pengalaman mereka di KPK bisa bermanfaat untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di lingkungan yang baru. “Jadi dia bisa melakukan antisipasi dan pencegahan korupsi sejak dari awal. Mereka juga bisa membawa budaya kerja di KPK ke tempat yang baru,” kata Nasir saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (12/1).

Namun, di sisi yang lainnya adalah ini bentuk bagi-bagi jabatan untuk mantan komisioner KPK. Tidak hanya terjadi di KPK, tetapi juga terjadi di Polri maupun TNI. Di mana, banyak elite kedua lembaga tersebut yang mendapatkan jabatan komisioner di BUMN.

Dampak burukny adalah ini pemerintah tidak memberikan kesempatan kepada generasi muda yang lebih semangat dan unggul untuk menduduki sebuah jabatan strategis di suatu pemerintahan atau BUMN. “Karena yang menjabat orangnya itu-itu saja,”kata Nasir.

Berbanding terbalik dengan upaya pencegahan korupsi, tetapi para pensiunan ini dikhawatirkan diberi jabatan hanya untuk dijadikan pengaman terhadap perusahaan atau pemerintahan tersebut.  Karena, ini sedikit banyaknya mempengaruhi proses penegakan hukum. 

Sebagai contoh, ketika ada perusahaan pembakar hutan yang di dalamnya berisi banyak mantan pensiunan Polri dan TNI. Maka, ini membuat pemerintah menjadi lembek untuk menindak tegas perusahaan itu. 

Menurut Nasir, seharusnya para pensiunan itu mencontoh Bung Hatta, yang menolak saat ditawari menjadi komisari perusahaan baik asing maupun lokal. Hatta lebih memilih kembali mengajar di kampus dan memilih menjadi pensiunan.

“Ya harusnya kalau sudah pensiun itu ya pensiun, karena kan usianya tidak produktif lagi,”kata Nasir.  

 Sejumlah mantan komisioner KPK menjadi pejabat di sejumlah instansi pemerintahan dan perusahaan BUMN. Di antaranya yaitu mantan wakil ketua KPK Chandra M Hamzah yang pernah menjadi komisaris PT PLN, mantan ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang pernah menjadi komisaris Bank BJB, mantan wakil ketua KPK Haryono Umar menjadi inspektur jenderal Kemendikbud, dan terakhir  mantan plt pimpinan KPK Johan Budi yang diangkat menjadi juru bicara presiden. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement