REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menolak legalisasi balapan liar di ibu kota. Ia menilai hal tersebut bisa mengurangi tingkat kecelakaan di Jakarta.
"Boleh saja kalau ada di Kemayoran dibuat semacam itu, yang penting dijaga saja," katanya di Balai Kota, Selasa (12/1).
Ahok mengatakan pelaksanaan balapan liar yang sudah diresmikan itu nantinya akan mendapat pengawasan dari pemerintah. Dia mengatakan, jalanan yang menjadi lokasi balapan akan diatur dan ditutup.
"Jadi justru kalo balap liar diresmikan itu lebih baik," ujarnya.
Meski demikian, belum ada rincian terkait legaliasi balapan liar tersebut. Ahok juga megatakan belum megnatur waktu yang pas terkait pelaksanaan balapan liar tersebut.
"Enggak ada waktu khusus juga dia sembarangan. Lebih bahaya jatuh mati banyak," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana mengakomodir aksi balapan liar di jalan. Tujuannya, untuk mewadahi hobi masyarakat dan meminimalisir munculnya korban akibat kecelakaan dalam aksi kebut-kebutan di jalan.
Fasilitas jalan di TMII, Kemayoran, Asia Afrika, dan beberapa jalan lain disebut-sebut akan dijadikan arena balapan liar yang hendak diresmikan tersebut. Asalkan, jalan tersebut tidak berlubang, tikungannya tidak terlalu tajam, dari sisi jalan aspal cukup memadai.
Kepolisian akan meninjau loksai tersebut bersam IMI dan Binamarga. Pelaksanaannya akan digilir di masing-masing kotamadya baik di Jakpus, Jakut, Jakbar, dan Jaksel.