Selasa 12 Jan 2016 17:56 WIB

Dua Hari Berturut-turut, KA Tabrak Kendaraan di Perlintasan

Rep: eko widiyatno/ Red: Ani Nursalikah
Perlintasan kereta api
Foto: Republika
Perlintasan kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dua hari berturut-turut, kereta api (KA) penumpang yang melintas di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto menabrak kendaraan di perlintasan.

Kecelakaan pertama terjadi Ahad (10/1) di mana KA Bogowonto jurusan Lempuyangan-Pasar Senen menabrak mesin pemadat aspal (tendem roller) di perlintasan tidak terjaga Desa Kalibagor, Kecamatan Kebumen. Sedangkan, kecelakaan kedua terjadi pada Senin (11/1) petang di mana KA Pasundan jurusan Surabaya Gubeng-Kiaracondong menabrak truk bermuatan pasir di perlintasan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Kecelakaan di Desa Kubangkangkung terjadi akibat truk bernopol R 1856 DK yang bermuatan pasir, tidak kuat menanjak setelah melewati perlintasan. Truk melorot mundur sehingga posisinya melintang di jalur KA.

Pada saat bersamaan, KA Pasundan melaju dari arah timur melaju kencang sehingga menabrak bagian belakang truk. ''Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu karena sopir sempat meninggalkan truknya. Namun, lokomotif CC 2039816 yang menarik KA Pasundan mengalami kerusakan sehingga harus digantikan lokomotif lain yang didatangkan dari Stasiun Kroya,'' ujar Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Selasa (12/1).

Selain itu, kata dia, kejadian tersebut menyebabkan perjalanan sejumlah KA di jalur selatan mengalami keterlambatan karena harus dilakukan evakuasi terhadap bangkai truk. Seperti KA Pasundan, sempat tertahan di lokasi kejadian sekitar 2,5 jam. Demikian juga dengan dua KA lain, antara lain, KA Serayu Malam tujuan Pasar Senen dan KA Serayu Siang tujuan Purwokerto.

Sementara dalam kejadian sebelumnya, terjadi karena pengemudi tendem roller yang Zainuri (34), penduduk Desa Tepis Kidul,  Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, tidak mengetahui ada KA yang hendak melintas. ''Posisi jalur KA di sekitar perlintasan memang menikung sehingga tidak terlihat ada KA yang hendak melintas,'' ujarnya menjelaskan.

Terkait dua kejadian itu, Surono menyatakan, pihak PT KAI akan mengajukan tuntutan ganti rugi, baik pada penanggung jawab truk yang tertabrak di Kubangkangkung maupun penanggung jawab pekerjaan pengaspalan jalan di Kebumen. Hal ini karena dua lokomotif yang menabrak kendaraan tersebut mengalami kerusakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement