Selasa 12 Jan 2016 14:06 WIB

SIM D Perdana Diurus di Kota Bogor

Rep: C34/ Red: Ilham
Seorang difabel (ilustrasi)
Seorang difabel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor Kota memfasilitasi pembuatan SIM D untuk para penyandang tuna daksa, Selasa (12/1). Pengurusan surat izin mengemudi khusus untuk penyandang disabilitas itu perdana diurus di Kota Bogor.

Kanit Regident Polres Bogor Kota, Iptu Fitria Wijayanti mengatakan, permohonan pengurusan SIM D yang berlangsung hari ini secara kolektif dikawal oleh organisasi pemberdayaan difabel bernama Diffable Action. Terdapat tujuh orang pemohon kolektif dari rekan difabel tuna daksa, namun hari ini baru direalisasikan tiga orang.

"Mekanismenya sama dengan SIM jenis lain, tapi biaya lebih murah yaitu sebesar Rp 50.000 di luar biaya pemeriksaan kesehatan," kata Fitria.

Lulusan Akpol 2010 itu menjabarkan, tak ada perlakuan khusus dalam pelayanan SIM D. Para pemohon tetap mengantre untuk menjalani tes kesehatan, tes teori, dan tes praktik.

Kendaraan yang digunakan dibawa oleh masing-masing pemohon. Pasalnya, tiap individu membutuhkan motor yang dimodifikasi sesuai fungsi tubuh yang bersangkutan. "Ada yang ukuran motornya besar jadi jarak rintangan di lintasan ujian praktik kami perlebar," kata Fitria.

Ia mengapresiasi rekan difabel yang memiliki kesadaran hukum tinggi dalam berlalu-lintas. Wujud kepedulian Polri melalui Polres Bogor Kota ialah dengan memfasilitasi kelengkapan surat berkendara tersebut.

Fitria menyadari, masih banyak penyandang tuna daksa di Kota Bogor yang membutuhkan legalitas dalam mobilitasnya. Ke depan, Polres Bogor Kota akan melakukan sosialisasi mekanisme pembuatan SIM D sekaligus tata tertib berlalu lintas untuk para rekan difabel.

"Bagi rekan difabel lain yang ingin mengurus SIM D, silahkan datang ke Polres, pasti kami fasilitasi asalkan membawa persyaratan yang sudah ditentukan," kata ia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement