Selasa 12 Jan 2016 06:34 WIB

Fraksi PDIP Sepakati Revisi UU MD3

Sekretaris Steering Committee Rakernas PDI-P, Ahmad Basarah saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan rapat kerja nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (11/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekretaris Steering Committee Rakernas PDI-P, Ahmad Basarah saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan rapat kerja nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan dapat menyepakati merevisi UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) untuk mereposisi pimpinan DPR RI. Dengan catatan, usulan tersebut datang dari fraksi-fraksi lainnya di DPR RI.

"Dalam kehidupan demokrasi yang normal, pemenang pemilu menjadi ketua DPR RI. Kemudian pemenang pemilu kedua hingga keempat menjadi wakil ketua DPR RI," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, di lokasi Rakernas I PDI Perjuangan, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (11/1).

Menurut Basarah, yang terjadi saat ini pimpinan bukan partai pemilu, karena aturan perundangan yang mengaturnya yakni UU MD3 direvisi setelah pemilu legislatif, yang diusung sejumlah fraksi di DPR RI. Karena itu, untuk mengembalikan kepada kehidupan demokrasi yang normal, maka UU MD3 perlu direvisi dan dikembalikan pola proporsional.

"Namun, PDI Perjuangan tidak akan mengusulkan revisi UU MD3," katanya.

Namun, jika fraksi-fraksi lain di DPR RI memiliki kesadaran bersama dan mengusulkan revisi UU MD3, kata dia, maka Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujuinya. Di sisi lain, Basarah sejak dilantiknya pimpinan DPR RI pada Oktober 2014 hingga saat ini, kinerja DPR RI sangat rendah, salah satunya hanya menghasilkan tiga UU dalam setahun.

Dia juga melihat, beberapa kali terjadi kegaduhan di DPR RI. Basarah menegaskan, jika fraksi-fraksi lain dengan kesadaran bersama mengusulkan revisi UU MD3 maka tidak akan menimbulkan kegaduhan baru.

"Kalau PDI Perjuangan yang mengusulkan, pasti akan menimbulkan kegaduhan baru," katanya. Basarah memperkirakan, cepat atau lambat fraksi-fraksi lain di DPR RI akan memiliki kesadaran untuk mengusulkan revisi UU MD3.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement