Senin 11 Jan 2016 13:23 WIB

Rumah tak Layak Huni Menumpuk di Dua Kecamatan Tangerang

Rep: C36/ Red: Karta Raharja Ucu
Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengatakan, ada dua kecamatan di Kota Tangerang yang berdasarkan pendataan awal, memiliki jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) terbanyak. Keduanya yakni Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari.

"Jumlah pastinya belum dapat kami sebutkan. Data masih proses pencocokan," kata dia saat dijumpai wartawan di Tangerang, Senin (11/1).

Ia menyebut ada kriteria umum bagi rumah layak huni. Kriteria yang dimaksud antara lain, memenuhi unsur aman, nyaman dan sehat. Keamanan dan kenyamanan dilihat dari struktur fisik rumah yang tidak membahayakan penghuni.

Kesehatan dilihat dari ketersediaan sarana sanitasi, penampung limbah domestik dan pemenuhan air bersih yang memadai.

Sebelumnya, Kota Tangerang tercatat masih memiliki ribuan RTLH. Data dari Dinas Cipta Karya menyebut ada 1.700 RTLH di 13 kecamatan.

Selain itu, ada sekitar 2.600 RTLH di Kota Tangerang berdasarkan pendataan badan keswadayaan masyarakat setempat (BKM). Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) mencatat 4.000-an RTLH di Kota Tangerang.

Sebanyak 2.800 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Tangerang segera dipugar tahun ini. Pemugaran menyasar  RTLH di 13 kecamatan.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Kota Tangerang, Widi Hastuti,mengatakan pemugaran rencananya mulai berjalan pada Maret mendatang. Saat ini, mereka sedang mematangkan peraturan teknis terkait sistem pemugaran RTLH.

"Target kami bersama Pemkot Tangerang menuntaskan masalah rumah kumuh. Karenanya jumlah RTLH yang dibedah tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya," jelas Widi.

Alokasi dana yang dianggarkan untuk program bedah 2.800 RTLH adalah Rp 75 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD 2016.

Pada 2015 lalu, Dinas Cipta Karya telah memugar sebanyak 67 rumah warga. Pemugaran pada tahun lalu murni menjadi tupoksi Dinas Cipta Karya. Namun, lanjut Widi, program bedah RTLH tahun ini rencananya akan diampu oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: 2.800 Rumah tak Layak Huni Tangerang Segera Dipugar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement