Senin 11 Jan 2016 13:17 WIB

2.800 Rumah tak Layak Huni Tangerang Segera Dipugar

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 2.800 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Tangerang segera dipugar tahun ini. Pemugaran menyasar  RTLH di 13 kecamatan.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Kota Tangerang, Widi Hastuti,mengatakan pemugaran rencananya mulai berjalan pada Maret mendatang. Saat ini, mereka sedang mematangkan peraturan teknis terkait sistem pemugaran RTLH.

"Target kami bersama Pemkot Tangerang menuntaskan masalah rumah kumuh. Karenanya jumlah RTLH yang dibedah tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya," jelas Widi saat dijumpai wartawan di Tangerang, Senin (11/1).

Alokasi dana yang dianggarkan untuk program bedah 2.800 RTLH adalah Rp 75 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD 2016.

Pada 2015 lalu, Dinas Cipta Karya telah memugar sebanyak 67 rumah warga. Pemugaran pada tahun lalu murni menjadi tupoksi Dinas Cipta Karya. Namun, lanjut Widi, program bedah RTLH tahun ini rencananya akan diampu oleh sejumlah pihak.

"Ada peran kami, peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), lurah dan camat setempat, badan keswadayaan masyarakat (BKM) dan pihak lain. Tujuannya agar program dapat terselesaikan secara efektif," ucap Widi.

Adanya peran beberapa pihak juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki oleh si pemilik rumah. Berdasarkan evaluasi program sebelumnya, rasa memiliki dan merawat rumah kurang terbentuk karena pemilik rumah tidak berperan aktif selama pemugaran.

"Camat, lurah dan BKM diharapkan mampu memberi masukan kepada pemilik bahwa rumah yang sudah dipugar mesti dirawat," kata Widi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement