Senin 11 Jan 2016 10:35 WIB

Lebih dari 1.000 Rumah di Tangerang tak Layak Huni

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kota Tangerang masih memiliki lebih dari 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH). Ribuan rumah tersebut akan dipugar mulai tahun ini. Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengatakan masih ada sekitar 1.732 RTLH yang telah tercatat.

"Jumlah ini berdasarkan studi pada 2015 lalu," ujar Widi saat dijumpai wartawan di Tangerang, Senin (11/1).

Seluruh  RTLH merupakan rekapitulasi dari 13 kecamatan di Tangerang. Jumlah itu, lanjut dia, nantinya akan diverivikasi ulang dengan data RTLH yang dicatat oleh beberapa pihak.

Data yang dihimpun Republika, ada sekitar 2.600 RTLH di Kota Tangerang berdasarkan pendataan badan keswadayaan masyarakat setempat (BKM). Sementara berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tercatat 4.000-an RTLH di Kota Tangerang.

Menurut Widi, perbedaan rekap data RTLH wajar terjadi. Sebab, kriteria penentuan RTLH oleh beberapa pihak pun berbeda.

"Seluruh data yang ada nantinya akan kami verivikasi untuk menentukan mana rumah yang benar-benar layak dipugar. Teknis bedah rumah tahun ini sedang kami susun hingga Februari mendatang," tambah Widi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement