REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Narkotika bekerjasama dengan Polda Medan, Sumatera Utara, menciduk puluhan pengguna narkoba. Dalam razia tersebut juga disita 800 butir ekstasi, 16 gram sabu, alat hisap, jarum suntik dan 23alat mesin judi.
Razia tersebut menyasar salah satu tempat perjudian yang cukup populer di Medan. Wilayah Kampung Kubur, Medan tersebut dikenal sebagai tempat judi dan prostitusi yang cukup besar di Medan.
"Kita amankan 20 orang. Kita tes dan semuanya positif. Satu kita tangkap karena terbukti memiliki 100 gram ganja dan satu gram sabu dan satu alat bong," ujar Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Andi Loedianto, Ahad (10/1).
Andi mengatakan 20 orang yang positif narkotika akan melakukan asesment. Sedangkan tersangka diamankan di tahanan BNNP Sumut. Andi mengatakan razia tersebut juga dalam rangka program pelaksanaan P4GN.
Salah satu tersangka, RT (28) diamankan oleh petugas karena ia juga merupakan pemilik dari alat judi yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, untuk pengamanan adanya aktifitas tersebut polisi juga mengerahkan pengamanan untuk menjaga wilayah tersebut.