Sabtu 09 Jan 2016 12:28 WIB

Kemenhub Bantah Tiru Seragam TNI

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto: Ist
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid mengatakan, pada Selasa 5 Januari 2015, secara luas diberitakan melalui berbagai media siaran pers yang bersumber dari Kepala Dinas Penerangan TNI AU, bahwa Kepala Staf TNI AU mempersoalkan seragam Kementerian Perhubungan dan akan mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan terkait hal tersebut.

"Sejak mencuat pemberitaan tersebut, kami sudah berkomunikasi langsung dengan Kadispen TNI AU Marsekal Pertama Dwi Badarmanto untuk mendapatkan informasi dari tangan pertama duduk persoalannya," katanya, Sabtu, (9/1).

Dalam komunikasi tersebut, Kadispen mengakui ada kesalahan dalam pemberitaan dan akan melakukan klarifikasi. "Dalam pandangan kami Kadispen TNI AU belum melakukan klarifikasi secara memadai sehingga isu terkait hal tersebut meluas dan melebar."

Hadi mengatakan, hingga hari ini, Sabtu 9 Januari 2015 Menteri Perhubungan belum menerima surat apapun dari TNI AU terkait seragam Kemenhub. Oleh karena itu, Kemenhub tidak tahu apa yang dipersoalkan TNI AU dan apa maksud dan tujuan mempersoalkan seragam Kementerian Perhubungan.

Pada prinsipnya, kata dia, Kemenhub terbuka untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan institusi mana pun yang terkait dengan Kemenhub. Menurut dia, komunikasi dan diskusi secara langsung akan lebih baik dan bermanfaat dibandingkan dengan melontarkan pernyataan secara sepihak melalui media massa.

Dia menegaskan bahwa seragam Kementerian Perhubungan tidak sama dengan seragam TNI baik dari segi warna maupun atribut. Seragam itu tidak ada simbol TNI dalam bentuk apa pun. Seragam Perhubungan tidak menyalahi aturan ataupun UU mana pun.

"Kami mengimbau Kadispen TNI AU untuk melakukan klarifikasi secara terbuka terkait hal tersebut sehingga tidak timbul syak wasangka bahwa ada oknum TNI AU telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan jangka pendek tertentu," kata Hadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement